Seputarperak.com- Masih tingginya kasus Curanmor disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya agar mengamankan sepeda motornya dengan pengaman tambahan.
Himbauan ini diantaranya disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, kepada warga RW 05 yang tengah bekerja bakti, Kamis sore, 29 Nopember 2018.
Saat itu warga, diantaranya ketua RW 05 Bapak Pamuji, dihimbau agar memasang gembok pada bagian roda depan sepeda motor dan alarm anti maling, agar sepeda motornya terhindar dari pelaku Curanmor.
Selain itu mereka juga dihimbau untuk berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motor di jalan raya di luar kampung, dengan cara memarkir di tempat yang terdapat petugas parkir.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, melalui himbauan ini pihaknya berupaya menekan maraknya tindak Curanmor.
“Dengan adanya himbauan ini masyarakat akan lebih waspada lagi, dan itu otomatis dapat menekan tindak Curanmor yang masih merajalela, khususnya di wilayah hukum Polsek Semampir,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi