x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Avatar Humas Polres

Berita Polres

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 14:30 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli di SPBU Kalianak, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di sekitar SPBU Jalan Kalianak. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:28 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Patroli Underpass Suramadu, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Kenjeran melaksanakan patroli Kamtibmas di seputaran Underpass Suramadu. Kegiatan tersebut d ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:26 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Terminal Religi Sunan Ampel, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:25 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Patroli Makam Religi Sunan Ampel, Imbau Peziarah Waspada 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Semampir dipimpin Aipda Nanang Hariadi bersama Kanit Samapta Polsek Semampir Iptu Sugiyono dan p ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:14 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Panin Bank Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan keamanan di objek vital Panin Bank Tambak Langon. K ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:11 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Tanjung Perak Bersama Sat Intelkam Sambangi Sponsor WNA di Perlis Utara

Seputarperak.com – Selasa, 29 September 2026 Bhabinkamtibmas bersama anggota Sat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Unit Pengawasan Orang Asing m ...