Seputarperak.com – Kamis, 5 Februari 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan kepadatan, di antaranya Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jalan Perak Barat–Jalan Rajawali, Pos 12.01 Jalan Jakarta, Pos 12.02 Jalan Kalimas Baru, Pos 12.03 Jalan Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jalan Kalianak, Pos 12.05 Jalan Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jalan M. Nur Kedungcowek, serta simpul-simpul jalan lain yang memiliki aktivitas tinggi pengguna jalan pada wilayah Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Lantas Polsek jajaran melakukan pengamanan di sekitar pos polisi, jalur masuk dan keluar tol, serta lokasi-lokasi keramaian yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas.
Selain itu, personel juga melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menghalau parkir liar yang dapat memicu kemacetan khususnya di jalur menuju Pelabuhan Tanjung Perak, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan memanfaatkan pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar, cuaca cerah, serta tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, dengan situasi secara umum aman dan kondusif.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (hum)
Editor : Humas Polres