Seputarperak.com – Jumat, 6 Februari 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin patroli, pengaturan, serta pemantauan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis dan simpul jalan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi, di antaranya Pos 12.0 Traffic Light Palmbom Jalan Perak Barat–Jalan Rajawali, Pos 12.01 Jalan Jakarta, Pos 12.02 Jalan Kalimas Baru, Pos 12.03 Jalan Laksda M. Nasir, Pos 12.04 Jalan Kalianak, Pos 12.05 Jalan Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jalan M. Nur Kedungcowek, serta titik-titik lain yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personel lalu lintas Polsek jajaran melaksanakan pengamanan di sekitar pos pelayanan dan pos pengamanan, pintu masuk serta keluar tol, kawasan pelabuhan, dan lokasi keramaian yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus kendaraan.
Selain patroli pemantauan arus lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menghalau parkir liar yang dapat memicu kemacetan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan segera mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar, cuaca cerah, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Secara keseluruhan, situasi kamtibcarlantas berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (hum)
Editor : Humas Polres