x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolsek Krembangan Pimpin Rakor Bahas Prostitusi di Eks Lokalisasi Tambak Asri

Avatar seputarperak.com

Polsek Krembangan

Seputarperak.com- Rapat koordinasi (Rakor) digelar Forpincam Krembangan, terkait dugaan masih adanya praktek prostitusi di wilayah RW 05 Kelurahan Morokrembangan, yang dulunya merupakan kawasan lokalisasi.

Rakor ini dilaksanakan Sabtu sore, 1 Desember 2018 pukul 15.00, dipimpin Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang didampingi Kanit Binmas Iptu Rahmat dan Kanit Intelkam Iptu Agus Tjatur.

Hadir pula kepala Kecamatan Krembangan Bapak Yudi Kartika, Serka Triono mewakili Danramil Krembangan, Sekretaris Kelurahan Morokrembangan Bapak Menik, Kasi Pemerintahan Kelurahan Morokrembnagan Bapak Setiono, ketua RW 06, ketua RW 09 dan para ketua RT mulai 1 sampai 11 RW 06.

Tidak ketinggalan hadir pula para tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) setempat.

Rakor ini diawali dengan sambutan ketua RW 06 Bapak M Zainul Abidin, S.Pd, yang berharap agar nantinya ada tindak lanjut dari pertemuan ini.

Dia mengemukakan fakta yang terjadi di lapangan, dimana masih sering berkeliaran para wanita penghibur di bekas eks lokalisasi. Mereka tidak hanya orang-orang baru, tetapi juga ada yang mantan wanita penghibur saat lokalisasi Tambakasri masih beroperasi.

Saat itu Kapolsek Krembangan menyampaikan, agar sebelum diambil tindakan tegas atau represif, terlebih dahulu dilakukan langkah-langkah yang tepat. Diantaranya dengan memasang baner yang menyatakan bahwa warga menolak prostitusi, kemudian bisa juga dengan door to door mengunjungi orang-orang yang diindikasikan menerima kos-kosan para pekerja seks komersial, agar mereka tidak lagi menerimanya.

“Jika langkah-langkah tersebut sudah ditempuh, barulah kita lakukan preventif. Diantaranya dengan melaksanakan patroli gabungan tiga pilar, kemudian mengundang orang-orang yang dicurigai membuka praktek prostitusi, baik perempuannya maupun germo atau mucikarinya jika ada. Disitu mereka disuruh tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan berhenti dari kegiatan prostitusi,” kata Esti.

Jika nantinya setelah mendantangani surat pernyataan tersebut mereka masih membuka praktek, barulah ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk PSKnya bisa dikirim ke dinas sosial dan dikenai tipiring, sedangkan mucikarinya bisa kita jerat dengan pasal memperdagangkan orang dan mengambil keuntungan dari bisnis prostitusi,” jelasnya.

Dalam rapat ini semua yang hadir juga ikut menyampaikan pendapat, yang intinya mereka semua menolak kembalinya praktek prostitusi di eks lokalisasi Tambakasri. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...