x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Satresnarkoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu, Sebut Barang Milik Ayah yang Kini DPO

Avatar Humas Polres

Berita Polres

 

TANJUNG PERAK- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo. Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M. Saat ini, sang ayah telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M. Ia mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pasien-pasien (pemesan)," ujar AKP Adik Agus Putrawan pada Jumat (13/3/2026)

MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut.

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

"Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya," tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:01 WIB | Polsek Kenjeran

Operasi Kepolisian di Pos Suramadu, Petugas Tegur Sembilan Pengendara Pelanggar

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melaksanakan k ...