x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Penipuan purchase order (PO) Sembako Murah, Pelaku Diamankan”

Avatar Humas Polres

Berita Polres

TANJUNG PERAK - 

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya.

Pelaku EA kini telah diringkus polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000.

Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, petugas akhirnya menangkap tersangka pada 31 Maret 2026. Terhitung sejak 1 April 2026, tersangka resmi menjalani masa penahanan yang dititipkan di Rutan Polda Jawa Timur.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa tersangka EA menjalankan aksinya dengan memanfaatkan fitur status WhatsApp.

Ia mengunggah tawaran bertajuk "Buka Purchase Order (PO) Harga Sembako" dengan harga di bawah standar pasar untuk memikat calon pembeli.

"Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku melalui pesan singkat (japri) dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan," ujar Ipda Meldy, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membelanjakan sembako pesanan.

Sebaliknya, tersangka menggunakan dana tersebut untuk menutupi pesanan pelanggan lain serta membiayai keperluan pribadinya. Modus ini dikenal dengan istilah gali lubang tutup lubang dalam skema transaksi fiktif.

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial TDL melaporkan kerugian sebesar Rp146.605.000. Namun, dalam pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ada empat korban lainnya, yakni RAS, DN, MM, dan BR.

"Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil dikeruk tersangka dari kelima korban tersebut mencapai angka Rp400 juta lebih, " jelasnya.

Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis mengenai penipuan dan/atau penggelapan.
Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran kebutuhan pokok dengan harga yang tidak rasional di media sosial. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...