Seputarperak.com- Koordinasi kamtibmas dilakukan Aiptu Buaman, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan, Senin, 3 Desember 2018.
Koordinasi di kantor kelurahan ini membahas masalah keamanan, khususnya terkait tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di kampung-kampung.
Kepada staf Kelurahan Nyamplungan, Aiptu Buaman menghimbau agar menyosialisasikan kepada para pengurus RT dan RW untuk mengaktifkan kembali Siskamling dan aturan tamu wajib lapor.
Hal ini disampaikan Aiptu Buaman, karena masih banyak kampung yang belum mengaktiflkan Siskamling. Padahal, Siskamling cukup efektif untuk menekan tindak kriminalitas.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk menghidupkan Siskamling.
“Tidak hanya langsung ke masyarakat. Kami juga menyampaikan ini ke pihak kelurahan, agar dibantu untuk sosialisasinya. Mungkin dengan melalui pihak kelurahan, para pengurus kampung lebih peduli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi