Seputarperak.com – Senin, 11 Mei 2026 Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran, Satpol PP Kota Surabaya, dan Dishub melaksanakan kegiatan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di Pos Polisi Suramadu Surabaya.
Kegiatan operasi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Sukadi selaku Kapospol Suramadu bersama IPDA Dedi Sumarsono selaku piket Pawas Polsek Kenjeran dengan melibatkan personel gabungan dari Pos Suramadu, Polsek Kenjeran, Satpol PP, serta Dishub Kota Surabaya.
Sebelum pelaksanaan operasi dimulai, seluruh personel gabungan terlebih dahulu menerima arahan (APP) terkait teknis pelaksanaan kegiatan dan sasaran operasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) yang melintas secara selektif prioritas dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun perlengkapan keselamatan berkendara.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memasang spion kendaraan, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Kegiatan operasi kepolisian ini merupakan agenda rutin yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pos Polisi Suramadu terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres