Seputarperak.com- Patroli gabungan dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub Kota Surabaya di seputaran Jalan Margomulyo, Selasa, 4 Desember 2018.
Kegiatan ini disi dengan pemantauan dan sekaligus penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Penindakan ini dikhususkan terhadap para pengendara sepeda motor dan angkutan niaga seperti truk dan pickup.
Mereka yan g melawan arus, melanggar rambu larangan parkir dan tidak rapi menata muatan hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, langsung diberikan tindakan tegas.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, pemantauan dan penindakan gabungan ini rutin dilakukan di seputaran Jalan Margomulyo.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi