Seputarperak.com – Kamis, 21 Mei 2026 Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh jajaran Polsek Kenjeran dan dilaksanakan di kawasan Pos Polisi Suramadu sebagai salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas.
Operasi diawali dengan apel pengarahan kepada personel gabungan guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi tindak pidana 3C seperti curas, curat, dan curanmor serta potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas terhadap kendaraan roda dua yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan administrasi pengendara.
Hasil kegiatan menunjukkan petugas memberikan teguran kepada delapan pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Kegiatan operasi kepolisian ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh gabungan personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi terkait guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres