x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gerak Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Pelaku Penggelapan Motor Milik Temannya

Avatar Humas Polres

Berita Polres

SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus seorang pria paruh baya pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Tersangka yang diketahui berinisial S (47), seorang kuli panggul yang mengontrak di Jalan Srengganan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menggadaikan motor milik rekannya sendiri. Aksi tipu-tipu ini terjadi pada Rabu (10/6/2026) pagi, bertempat di Jalan Kalimas Udik gang 1.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban saudara Sukir sedang berada di lokasi kejadian.

Tersangka S kemudian menghampiri korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.

"Alasan tersangka meminjam motor korban adalah untuk mengambil barang. Karena saling kenal, korban tanpa curiga langsung memberikan kunci motornya," ujar Kompol Eko pada Rabu (17/6/2026).

Namun, tunggu punya tunggu, tersangka S tak kunjung kembali. Korban baru berhasil menemui tersangka pada sore harinya.

Saat ditagih dan ditanyakan keberadaan motornya, bak disambar petir, korban mendengarkan pengakuan mengejutkan dari tersangka. S berterus terang bahwa motor tersebut sudah ia gadaikan kepada orang lain tanpa izin.

Akibat kejadian curang tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 13 juta. Sadar telah menjadi korban penggelapan, Sukir langsung melaporkan insiden ini ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kuli panggul tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pabean Cantikan.

"Terhadap tersangka S, kami jerat dengan perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor roda dua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP," tegas Kompol Eko. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 19 Jun 2026 15:03 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bongkaran, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bongkaran sebagai upaya m ...
Jumat, 19 Jun 2026 15:02 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalan Karet, Kondisi Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Jalan Karet sebagai upaya m ...
Jumat, 19 Jun 2026 15:01 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Amankan Penertiban Bangunan Liar di Simorejosari, Berjalan Tertib Tanpa Penolakan Warga

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) hari ketiga yang dilakukan o ...
Jumat, 19 Jun 2026 13:36 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pemantauan Pintu Air Balong II, Antisipasi Kejahatan 3C dan Potensi Banjir

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di kawasan Pintu Air Balong II, Jalan Tambak L ...
Jumat, 19 Jun 2026 12:33 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Morokrembangan Polsek Krembangan Sambang Warga, Antisipasi Rob dan Imbauan Kamtibmas Disampaikan

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Morokrembangan Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan sambang di wilayah RT 05 RW 08, K ...
Jumat, 19 Jun 2026 12:25 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Pintu Masuk Kawasan Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Jumat, 19 Juni 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin Aiptu Suprapto bersama piket fungsi melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas di ...