Seputarperak.com – Senin, 13 Juli 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan sebagai upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas bersama personel Satlantas dengan sasaran Jalan Kalianak dan Traffic Light (TL) Karang Tembok. Patroli difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran rambu jam larangan serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memantau kondisi arus lalu lintas di lokasi rawan kepadatan serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, dan memanfaatkan pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satlantas memberikan tindakan berupa tiga teguran kepada pengemudi truk dan trailer yang melanggar ketentuan di Jalan Kalianak. Sementara di kawasan TL Karang Tembok, petugas memberikan tiga teguran lisan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Tidak ditemukan kejadian menonjol dan situasi secara umum berlangsung aman, tertib, serta kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres