Seputarperak.com- Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang remaja tanggung yang nekat melakukan penjambretan HP di kawasan Tambak Wedi, Selasa malam, 4 Desember 2018.
Kedua remaja yang kini diamankan tersebut masing-masing berinisial ED (14), seorang pelajar asal Bangkalan, Madura dan AL (15), pelajar asal Tambak Wedi Baru.
Mereka diamankan setelah sempat ditangkap warga dan dipukuli beramai-ramai usai melakukan penjambretan HP milik korban bernama Ismawati (30), Jalan Irawati, Kecamatan Semampir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas, penangkapan terhadap ED dan AL bermula pada pukul 22.15, saat korban sedang mengendarai di seputaran Jalan Tambak Wedi sambil menelepon.
“Waktu itu korban lengah dan akhirnya HP korban dirampas oleh kedua pelaku,” terangnya.
Saat itu korban berteriak hingga mengundang perhatian para pengguna jalan dan orang-orang yang ada di tempat itu.
Sontak kedua pelaku dikejar hingga akhirnya berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa.
“Untungnya, waktu itu ada personil Resmob yang berpatroli dan kedua tersangka langsung diamankan. Saat ini mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas,” ujar AKP Dimas. (hum)
Editor : Redaksi