x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis, 89,81 Gram Sabu Diamankan

Avatar Humas Polres

Berita Polres

SURABAYA - Bisnis narkotika kembali menyeret residivis ke balik jeruji. AF (30), warga Jalan Tambak Dalam, Asemrowo, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram.

AF ditangkap di rumahnya pada Rabu (12/8) malam. Polisi menemukan satu klip plastik besar berisi sabu yang disimpan tersangka.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.

Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,” kata Adik, Rabu (19/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang. Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8).

AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta. Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp15 juta. Sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.

Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta.

Polisi menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.

Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

“Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,” ujar Adik.

AF mengaku telah menjalankan bisnis sabu tersebut sekitar tiga bulan. Ironisnya, tersangka ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

Pada 2021, dia pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara. Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.

Kini, sepak terjang AF kembali terhenti. Polisi menyita sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.

AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:25 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Mobile di Sejumlah Jalur, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Kanit Samapta Polsek Asemrowo AKP Yunus bersama gabungan piket fungsi melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas j ...