Seputarperak.com – Kamis, 1 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Pos Awal Traffic Light (TL) Karang Tembok. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan di sekitar persimpangan. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, khususnya pada saat aktivitas lalu lintas berlangsung.
Selain membantu penyebrangan, personel juga mengantisipasi kendaraan roda dua (R2) maupun bentor yang melintas berlawanan arah. Petugas melakukan penghalauan terhadap kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pengaturan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Personel di lapangan juga terus mengawasi situasi sekitar persimpangan guna mengantisipasi potensi gangguan maupun kepadatan arus kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar TL Karang Tembok terpantau aman, lancar dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres