Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pos awal di Traffic Light (TL) Karang Tembok, Surabaya. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan yang melintas di sekitar persimpangan. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan memastikan arus lalu lintas berjalan tertib serta membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Selain memantau arus kendaraan, personel Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan masyarakat yang hendak melintasi jalan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pejalan kaki, terutama di kawasan persimpangan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup beragam. Bantuan penyeberangan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian guna mendukung keselamatan masyarakat saat beraktivitas di jalan raya.
Petugas juga melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan pengemudi becak motor (bentor) yang melawan arah. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pengendara diharapkan mengikuti arah arus lalu lintas dan mematuhi rambu serta ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.
Melalui kegiatan pos awal ini, Polsek Semampir berupaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi gangguan kelancaran lalu lintas di kawasan TL Karang Tembok. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Selama kegiatan pemantauan dan pengaturan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar TL Karang Tembok terpantau lancar dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres