Seputarperak.com- Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemantauan tempat-tempat rawan setiap malam. Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Salah satu lokasi yang menjadi tempat pemantauan ini seperti di Jalan Kedung Cowek, tepatnya di seputar terowongan Jembatan Suramadu, Senin malam, 10 Desember 2018.
Pemantauan dimulai pada pukul 22.30 hingga menjelang subuh di Hari Selasa, 11 Desember 2018.
Saat itu personil Unit Reskrim melakukan pengawasan setiap aktivitas para pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, selain untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, pemantauan ini juga ditujukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya personil yang berjaga di tempat-tempat rawan, masyarakat tidak lagi merasa khawatir saat melakukan aktivitas malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi