Seputarperak.com- Sebagai bagian dari Operasi Pekat Semeru 2018, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin mengadakan razia di wilayahnya.
Seperti yang dilaksanakan Rabu, 30 Mei 2018, dimana tanpa sengaja personil Polsek Semampir berhasil menangkap seorang pria pelaku curanmor.
Pria tersebut adalah M Zaini (26), warga Jalan Karang Tembok I nomor 23, Surabaya, yang ditangkap dengan barang bukti motor hasil curian.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, penangkapan terhadap M Zaini, terjadi tanpa sengaja.
“Saat diminta menunjukkan surat-suratnya, pelaku tidak bisa menunjukkannya. Jadi, dia membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat. Kemudian disitu yang bersangkutan kami bawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya M Zaini mengaku bahwa motor tersebut baru saja dicurinya.
“Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang benar ada laporan kehilangan motor,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi