Seputarperak.com- Penertiban pedagang liar di Jalan Waspada dan Jalan Bunguran, yang dilaksanakan petugas Satpol PP, Selasa pagi, 11 Desember 2018, mendapat pengawalan dari dua personil Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelab uhan Tanjung Perak.
Masing-masing adalah Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara Polsek Pabean Cantikan dan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan.
Kehadiran Babinkamtibmas ini ditujukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, terutama perlawanan dari para pedagang saat penertiban terjadi.
Saat itu kegiatan berjalan tertib dan lancar. Tidak terjadi perlawannan seperti yang dikhawatirkan.
Selain oleh personil Polsek Pabean Cantiikan, pengamanan juga dilakukan oleh personil Koramil setempat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, dalam kegiatan ini pihaknya hanya hadir untuk mengantisipasi perlawanan dari para pedagang saja. Sementara kegiatan penertiban sendiri merupakan wewenang Satpol PP.
“Untuk penertiban juga tidak langsung dilakukan. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan. Tapi, memang banyak pedagang yang tidak menghiraukan pemberitahuan ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi