Seputarperak.com- Pelayanan SKCK telah dibuka Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bekas kantor Kelurahan Greges, terhitung mulai Selasa, 11 Desember 2018.
Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah warga Greges dan sekitarnya yang ingin melakukan pengurusan SKCK.
Nampak saat itu personil Polsek Asemrowo dari Unit Intelkam dan Unit Sabhara sedang menunggu warga yang hendak mengurus SKCK. Mereka bertugas bersama dengan Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Tambak Sarioso.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, dibukanya pelayanan ini bukan berarti pelayanan SKCK di kantor Polsek Asemrowo dialihkan.
“Untuk yang mau ke Polsek Asemrowo tetap bisa. Tapi, kalau yang paling dekat rumahnya dengan bekas kantor Kelurahan Greges, bisa langsung datang ke bekas kantor Kelurahan Greges saja, tidak usah jauh-jauh,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi