Seputarperak.com- Patroli rutin dilaksanakan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Kedung Cowek, Selasa pagi, 11 Desember 2018.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain memantau keamanan, personil Polsek Kenjeran juga menyampaikan pesan-pesan positif kepada sejumlah pemilik bengkel di tempat itu.
Para pemilik bengkel dihimbau tidak menservis knalpot brong untuk acara tahun baru, demi menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan ini disampaikan mengingat seringkali tahun baru diwarnai oleh polusi suara akibat knalpot brong yang dipasang di sepeda motor.
“Keberadaan knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itulah kami terus menyampaikan pesan dan himbauan kepada para pemilik bengkel, agar menolak jika ada yang ingin memasang atau membuat knalpot brong untuk motor,” teranngya. (hum)
Editor : Redaksi