Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pegirian, Rabu pagi, 12 Desember 2018.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengawasi proses penyembelihan hewan, untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur. Termasuk pelanggaran undang-undang tentang penyembelihan hewan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Saat itu kepada para pegawai RPH, Aiptu Muhadi Purnomo berpesan, supaya tidak menyembelih hewan betina produktif, karena hal ini dilarang oleh undang-undang.
Dia juga mengingatkan supaya proses penyembelihan selalu dilakukan dengan benar demi menjaga kehalalan daging hewan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pemantauan di RPH ini rutin dilakukan setiap hari.
“Ini sudah menjadi tugas rutin kami, khususnya dilakukan Babinkamtibmas Sidotopo, untuk memantau RPH dan memastikan tidak ada kesalahan prosedur penyembelihan, sekaligus memastikan tidak ada sapi betina produktif yang disembelih,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi