Seputarperak.com- Pesan waspada kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga Tambak Asri RT 08 RW 06, Rabu siang, 12 Desember 2018.
Saat itu kepada warga, Aiptu Mulyadi berpesan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap kehadiran orang tak dikenal.
Mereka dihimbau untuk menjaga keamanan barang-barang berharganya, termasuk sepeda motor.
Khusus untuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, dia berpesan agar dipasang pengaman tambahan seperti gembok yang ditaruh di bagian roda depan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan waspada kriminalitas ini disampaikan mengingat masih tingginya tindak kriminalitas 3 C.
“Pesan ini bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas. Dengan masyarakat waspada dan berhati-hati, saya yakin tindak kriminalitas, khususnya 3 C, dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi