Seputarperak.com- Menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Kenjeran di seputaran Sidotopo Wetan Gang V, perbatasan dengan wilayah hukum Polsek Semampir, Kamis malam, 13 Desember 2018.
Disana belasan botol miras diamankan dari sebuah rumah warga yang memang dikenal di lingkungannya sebagai pedagang cairan beralkohol itu.
Selain menyita miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral tersebut, personil Polsek Kenjeran juga meminta keterangan si pemilik rumah yang sekaligus pemilik barang memabukkan tersebut.
Saat itu rencananya si pemilik akan dipanggil lagi untuk penanganan kasus tindak pidana ringan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, razia miras ini akan terus digalakkan demi menciptakan kondusifitas selama Natal dan Tahun Baru.
“Kami ingin masyarakat yang merayakan Natal bisa tenang, tanpa adanya ganguan kamtibmas, khususnya orang-orang yang minum miras,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi