Seputarperak.com- Koordinasi rencana pendataan pedagang kali lima (PKL) di wilayah Kelurahan Sidotopo, dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sisdotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan dan Satpol PP, Jumat, 14 Desember 2018.
Koordinasi tersebut digelar di kantor kelurahan, yang juga diikuti oleh Kasi Tibang Kelurahan Sidotopo.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan agar pendataan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, termasuk meminta pengenal asli para PKL, untuk dicatat nama dan alamatnya.
Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mengontrol para PKL, termasuk mencegah kehadiran PKL liar yang bisa menyebabkan situasi tindak kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pendataan ini juga ditujukan untuk memudahkan jika ada bantuan dari pemerintah.
“Yang paling utama disini, jangan sampai ada PKL liar. Karena hal itu bisa berpotensi menjadi penyebab keributan dengan PKL lain,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi