Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi hal-hal negatif seperti minum minuman keras (miras), patroli malam dilaksanakan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di beberapa kawasan di wilayahnya.
Salah satunya seperti dilakukan di box culvert Jalan Pegirian, Jumat malam, 14 Desember 2018.
Saat itu pengawasan dilakukan di warung-warung yang ada di seputaran Box Culvert, untuk memastikan tidak ada tanda-tanda pengunjung yang berpesta miras.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang warung, agar mereka tidak menjual miras karena menyalahi aturan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, selain box culvert, tempat-tempat sepi yang berpotensi menjadi lokasi pesta miras juga dikunjungi. Termasuk beberapa komplek pemakaman.
“Mendekati Natal dan tahun baru, kami rutin mengadakan patroli antisipasi pesta miras. Termasuk melakukan razia ke warung-warung yang disinyalir menjual miras,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi