Seputarperak.com- Pendataan PKL dilaksanakan di seputaran Jalan PEgirian, khususnya di depan sekolah Mts Taswir Afkar dan Puskesmas Sidotopo, Sabtu pagi, 15 Desember 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP ini mendapat pengawalan dari Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu para pedagang didata ulang dan diberikan himbauan agar tidak berjualan melebihi pembatas jalan, karena dapat mengganggu lalu lintas.
Selain itu para pedagang juga dihimbau agar menjaga kebersihan lingkungan, dengan selalu membuang sampah pada tempatnya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya para PKL liar dari tempat lain.
“Dengan adanya pendataan ini, nantinya PKL yang tidak terdata tidak boleh berdagang disini. Hal itu bertujuan mencegah persaingan yang tidah sehat. Jadi, hanya yang terdata saja yang boleh berjualan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi