Seputarperak.com- Meski sudah sering polisi memberikan tindak tilang pada pelanggar lalu lintas, namun hal ini tak juga membuat jera. Ada saja pengendara yang tidak disiplin seperti tak memakai helm di jalan raya atau tak melengkapi surat-surat.
Hal ini terlihat di Jalan Margomulyo, saat personil gabungan dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Dishub Kota Surabaya, mengadakan razia lalu lintas Kamis, 31 Mei 2018.
Sejumlah pengendara motor yang tidak memakai helm atau nekat melawan arus, langsung dihentikan paksa dan diberikan sanksi tilang.
Tidak sedikit pengedara yang ngotot tak mau ditilang. Namun, ujung-ujungnya, petugas tetap memberikan surat tilang.
Menurut Kasat Lantasa Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, penindakan memang harus dilakukan, karena pihaknya sudah sering memberikan peringatan dan sosialisasi.
“Yang perlu disadari oleh masyarakat, tertibnya berlalu lintas itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami sudah sering memberikan sosialisasi. Jadi, sudah seharusnya kalau sekarang kami melakukan penindakan pada pelanggar,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi