x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Asemrowo Ungkap Pencurian Sepatu Excafator Milik PT MTSR Oleh Karyawan

Avatar seputarperak.com

Polsek Asemrowo

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan barang milik PT MTSR di Jalan Teluk Kumai Timur, Kamis, 13 Desember 2018.

Ketiga tersangka yang kini diamankan, masing-masing berinisial DS (27) warga Tuba yang indekos di Jalan Bogorami, OC (26) warga Jombang yang tinggal di mess perusahaan Jalan Teluk Kumai Timur dan ES (34) warga Bojonegoro yang juga tinggal di mess perusahaan.

Mereka dibekuk setelah menggelapkan sepatu Excafator sebanyak 20 biji milik PT MTSR.

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, ketiga orang ini tercatat sebagai karyawan di PT MTSR.

“Mereka awalnya meminta surat jalan untuk mengirim sepatu excafator sebanyak 20 biji ke gudang PT MTSR di kawasan Romokalisari. Tapi, kemudian diketahui bahwa barang tersebut tidak dikirim, melainkan dibawa dan dijual ke pihak lain,” ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Asemrowo, yang berujung pada penangkapan ketiganya.

“Tentunya kami tidak langsung melakukan penangkapan, tapi lebih dulu melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti cukup, baru dilakukan penangkapan ini,” terangnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, Polsek Asemrowo juga mengamankan seorang yang menjadi penadah barang tersebut.

Dia adalah pria berinisial BR (26) warga asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang sehari-harinya tinggal di Jalan Romokalisari.

Saat ini ketiga tersangka penggelapan bersama penadahnya, telah diamankan di Mapolsek Asemrowo, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 juta 650 ribu hasil penjualan sepatu excafator, sekaligus excafatornya.

“Untuk ketiga tersangka masing-masing DS, OC dan ES kami jerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan penyalahgunaan jabatan. Sementara untuk tersangka BR kami jerat pasal 480 KUHP tentang pendahan barang curian,” jelasnya.

Selain itu barang bukti yang disita yakni satu lembar surat jalan dan satu unit kendaraan pickup L 300 dengan nomor polisi L-8039-XO yang digunakan untuk mengangkut barang curian tersebut. (hum)

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...