x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polsek Asemrowo Ungkap Pencurian Sepatu Excafator Milik PT MTSR Oleh Karyawan

Avatar seputarperak.com

Polsek Asemrowo

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan barang milik PT MTSR di Jalan Teluk Kumai Timur, Kamis, 13 Desember 2018.

Ketiga tersangka yang kini diamankan, masing-masing berinisial DS (27) warga Tuba yang indekos di Jalan Bogorami, OC (26) warga Jombang yang tinggal di mess perusahaan Jalan Teluk Kumai Timur dan ES (34) warga Bojonegoro yang juga tinggal di mess perusahaan.

Mereka dibekuk setelah menggelapkan sepatu Excafator sebanyak 20 biji milik PT MTSR.

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, ketiga orang ini tercatat sebagai karyawan di PT MTSR.

“Mereka awalnya meminta surat jalan untuk mengirim sepatu excafator sebanyak 20 biji ke gudang PT MTSR di kawasan Romokalisari. Tapi, kemudian diketahui bahwa barang tersebut tidak dikirim, melainkan dibawa dan dijual ke pihak lain,” ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polsek Asemrowo, yang berujung pada penangkapan ketiganya.

“Tentunya kami tidak langsung melakukan penangkapan, tapi lebih dulu melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti cukup, baru dilakukan penangkapan ini,” terangnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, Polsek Asemrowo juga mengamankan seorang yang menjadi penadah barang tersebut.

Dia adalah pria berinisial BR (26) warga asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang sehari-harinya tinggal di Jalan Romokalisari.

Saat ini ketiga tersangka penggelapan bersama penadahnya, telah diamankan di Mapolsek Asemrowo, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 juta 650 ribu hasil penjualan sepatu excafator, sekaligus excafatornya.

“Untuk ketiga tersangka masing-masing DS, OC dan ES kami jerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan penyalahgunaan jabatan. Sementara untuk tersangka BR kami jerat pasal 480 KUHP tentang pendahan barang curian,” jelasnya.

Selain itu barang bukti yang disita yakni satu lembar surat jalan dan satu unit kendaraan pickup L 300 dengan nomor polisi L-8039-XO yang digunakan untuk mengangkut barang curian tersebut. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...