Seputarperak.com- Himbauan waspada hoax disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtimas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Roni dan Bapak Satibi, tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Wonokusumo Jaya, Selasa siang, 18 Desember 2018.
Kepada Bapak Roni dan Bapak Satibi yang ditemui di sebuah warung, Aiptu Sri menyampaikan agar berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan berita di media sosial, sebelum melakukan cek dan ricek.
Sebab, banyak sekali beredar berita-berita bohong alias hoax, yang sengaja ditulis orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, Aiptu Sri juga menghimbau agar Bapak Roni dan Bapak Satibi mengingatkan warga di wilayahnya, supaya tidak menyebarkan hoax, karena bisa dijerat dengan pidana sesuai undang-undang ITE.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, himbauan ini disampaikan sebagai wujud pelaksanaan Program Selasa Sambas, yang merupakan salah satu Program Unggulan.
“Setiap Hari Selasa, para Babinkamtibmas rutin melaksanakan sambang tokoh masyarakat. Pertemuan itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan positif, termasuk pesan waspada hoax,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi