Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Rohim, petugas parkir di Jalan Stasiun Kota, Rabu, 19 Desember 2018.
Saat itu Bapak Abdul Rohim yang ditemui di sebuah warung, dihimbau agar berhati-hati dalam menjaga parkiran.
Dia diminta untuk selalu memberikan karcis kepada para pemilik kendaraan bermotor, yang bisa dijadikan bukti saat pengambilan.
Selain itu Bapak Abdul Rohim juga dihimbau selalu mengecek STNK kendaraan saat pengambilan, sebagai upaya pengamanan tambahan guna mencegah Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini disampaikan dalam rangka menekan tindak kriminalitas.
“Himbauan ini kami sampaikan karena Curanmor masih sering terjadi dimana-mana. Bahkan di areal parkir. Karena itulah para petugas pakir kami minta lebih meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi