Seputarperak.com- Dalam kunjungannya ke Rusun Tanah Merah, Kamis, 20 Desember 2018, Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kediding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan pesan waspada 3 C (Curat Curas dan Curanmor).
Kepada warga Rusun dihimbau agar berhati-hati terhadap kehadiran orang tak dikenal di lingkungan Rusun.
Mereka juga diminta berhati-hati memarkir motornya, agar tidak menjadi sasaran pelaku Curanmo.
Terakhir, dia meminta supaya pintu selalu dikunci saat tidak ada orang di dalam rumah, demi keamanan dari pelaku pencurian.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan kamtibmas ini ditujukan untuk memnekan tindak kriminalitas di wilayahnya.
“Dengan pesan kamtibmas ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati mengamankan barang-barang berharganya. Dengan demkian, maka otomatis tindak kriminalitas bisa dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi