Seputarperak.com- Dalam kegiatan patrolinya ke Kampung Babadan Rukun, Kamis sore, 20 Desember 2018, Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan pesan jauhi miras dan narkoba.
Pesan ini disampaikan Bripka Busaryanto, diantaranya kepada dua remaja yang ditemui di sebuah warung kopi giras milik Bapak Ahmad.
Kedua remaja tersebut dihimbau untuk tidak coba-coba mengkonsumsi miras, apalagi narkoba.
Sebab, kedua barang terlarang ini sangat membahayakan kesehatan. Terlebih miras oplosan, yang beberapa kali telah merenggut nyawa si peminumnya.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan ini disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran pihaknya akan masa depan anak-anak remaja saat ini.
“Beberapa kali ada anak-anak remaja yang kepergok berpesta miras. Tentu ini sangat membuat kami sedih. Mereka yang seharusnya menjadi masa depan dan kebanggaan bangsa, malah justru perperilaku tidak terpuji. Itulah kenapa kami rajin menyampaikan pesan anti miras dan narkoba ini, terutama kepada para remaja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi