Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada Bapak Heru selaku ketua RT 07, Minggu, 23 Desember 2018.
Kepada Bapak Heru dihimbau agar meningkatkan keamanan lingkungan, demi terwujudnya kondusifitas.
Bripka Busaryanto berpesan supaya Bapak Heru mengajak warga untuk menghidupkan kembali siskamling, guna mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu dia juga berpesan agar Bapak Heru mengingatkan warganya untuk tidak berkonvoi tahun baru menggunakan knalpot brong demi ketertiban dan mencegah pelanggaran hukum. Sebab, penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran undang-undang dan akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan kamtibmas ini rutin disampaikan oleh para personil Babinkamtibmas, sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Untuk kali ini berkaitan dengan Operasi Lilin Semeru 2018, kami terus berupaya meningkatkan pesan-pesan kamtibmas, khususnya kepada para pengurus kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi