Seputarperak.com- Sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat mengunjungi Kampung Gadukan RT 05 RW 05, Senin, 24 Desember 2018.
Saat itu kepada warga yang ada di pos kamling, Aiptu Mulyadi menyampaikan agar ikut menjaga ketertiban sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, dengan tidak menggunakan knalpot brong dan menyalakan petasan.
Dia menyampaikan supaya warga juga menasehati anak-anaknya, untuk menjaga kesopanan saat pawai tahun baru.
Bukan itu saja. Kepada warga Aiptu Mulyadi juga berpesan supaya meningkatkan keamanan, termasuk Siskamling, karena tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) biasanya marak terjadi di saat-saat seperti ini.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Lilin Semeru 2018. Kami berupaya mengantisipasi segala bentuk kerawanan, termasuk melalui pesan-pesan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi