Seputarperak.com- Untuk meningkatkan kemampuan anjing pelacak, Unit Satwa, Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pelatihan pada Kamis pagi, 27 Desember 2018.
Pelatihan yang dilaksanakan di Kafe Petekan ini dikhususkan untuk mengenali minuman keras (miras).
Saat itu dua personil Unit Satwa masing-masing Briptu Angga dan Bripda Rio, melakukan pengenalan bau miras kepada anjing pelacak, kemudian memerihtahkan untuk mencari keberadaan minuman keras yang diletakkan di luar bangunan cafe.
Kegiatan pelatihan ini diberikan agar nantinya anjing pelacak peliharaan Unit Satwa Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat membantu saat diadakan gelar razia miras.
Pelatihan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, yang meminta agar anjing milik Unit Satwa ikut dilibatkan dalam setiap razia miras, karena anjing memiliki penciuman yang tajam, sehingga dapat mengetahui keberadaan miras meskipun disembunyikan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, pelatihan ini berkaitan dengan tekad Kapolres dalam memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kapolres sudah membuat program untuk memberantas miras di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selama ini kami sudah sering melakukan razia. Namun, seringkali para pedagang menyembunyikan miras yang mereka jual, sehingga sulit diungkap. Dengan adanya bantuan anjing pelacak dari Unit Satwa ini diharapkan razia miras bisa berjalan maksimal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi