Seputarperak.com- Pesan jaga ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjjung Perak kepada para penjual drum di Jalan Waspada, Kamis, 27 Desember 2018.
Para pedagang drum dihimbau agar selalu tertib dan tidak menata dagangannya hingga melebihi batas, apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas.
Saat itu Aiptu Made juga berpesan agar para penjual drum berhati-hati dan waspada dengan maraknya tindak kriminalitas, terutama Curanmor.
Untuk itu mereka diminta tidak sembarangan memarkir sepeda motornya dan memberikan pengaman tambahan seperti gembok dan alarm, agar tidak menjadi korban Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamnanan wilayah.
“Upaya kami memerangi kriminalitas tidak akan pernah surut. Selain rajin melakukan patroli, kami juga rajin menyampaikan himbauan kamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi