Seputarperak.com- Koordinasi terus dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna mengamankan jalannya perayaan malam tahun baru.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan bersama Panit Binmas Ipda Fathor Arifin di warung Jalan Waspada, Senin pagi, 31 Desember 2018.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Ketiganya melakukan koordinasi terkait sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong dan menyalakan petasan di malam tahun baru.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya masih terus rajin menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong dan menyalakan petasan kepada masyarakat.
“Tujuan kami untuk mengamankan jalannya perayaan malam tahun baru. Sosialisasi larangan knalpot brong dan petasan ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi