Seputarperak.com- Pengamanan malam tahun baru juga diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran melalui himbauan kepada masyarakat.
Diantaranya yang dilakukan Polsk Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan memasang banner berisi himbauan bergambar foto Kapolres, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi di Pos Lantas Mbah Ratu, Senin pagi, 31 Desember 2018.
Dalam banner tersebut tertulis himbauan agar masyarakat merayakan tahun baru dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada banner tersebut tertulis himbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas termasuk mengikuti arahan personil di lapangan serta tidak mengadakan konvoi yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu Kapolres juga melarang masyarakat menggunakan knalpot brong dan membuang sampah sembarangan
Dia juga melarang pengendara roda dua yang menuju Jembatan Suramadu, memasuki jalur untuk roda empat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemasangan banner ini dilakukan di beberapa titik padat kendaraan.
“Tujuan pemasangan banner di titik-titik padat kendaraan atau rawan kemacetan ini, agar masyarakat bisa melihat dengan jelas himbauan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi