Seputarperak.com- Kasus pencurian burung terjadi di kawasan Jalan Teluk Kumai Barat, Senin, 31 Desember 2018. Pelaku berhasil ditangkap warga dan langsung diamankan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat kejadian berlangsung, situasi kampung sangat sepi, karena banyak masyarakat yang tengah bekerja.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kehadiran personilnya di tempat kejadian ini bermula dari laporan masyarakat.
“Awalnya ada ramai-ramai di seputaran Jalan Kalimas Barat dan dilihat personil kami yang kebetulan berpatroli di dekat lokasi,” ujarnya.
Karena penasaran, personil Satlantas kemudian menanyakan hal tersebut kepada warga, yang saat itu mengatakan telah terjadi kasus pencurian burung love bird.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, personil patroli kami pun mendatangi tempat kejadian, dimana pelaku pencurian telah ditangkap warga dan langsung kami selamatkan,” terangnya.
Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (hum)
Editor : Redaksi