Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu tempat yang berpotensi menjadi sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Karena alasan itulah, patroli pemukiman rutin dilakukan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Seperti halnya yang dilakukan di pemukiman Jalan Kalimas Baru II gang lebar, Selasa malam, 1 Januari 2019.
Patroli yang dilakukan personil Satsabhara ini diisi dialog dengan masyarakat yang nongkrong di pintu masuk pemukiman.
Saat itu kepada warga personil Satsabhara menghimbau agar tidak lengah dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas.
Mereka juga diminta berhati-hati dengan kehadiran orang yang tidak dikenal, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli pemukiman ini rutin dilakukan setiap hari.
“Semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak pernah lepas dari pengawasan kami. Setiap hari patroli terus kami lakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kerawanan-kerawanan lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi