Seputarperak.com- Pesan waspada kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang ada di warung kopi Jalan Tambak Gringsing Baru, Sabtu malam, 5 Januari 2019.
Kepada para pengunjung warung, diantaranya Bapak H Tamam, seorang tokoh masyarakat, Aiptu Marijono berpesan agar selalu berhati-hati menjaga kemanan barang berharganya.
Khususnya motor, dihimbau agar diberi pengaman ganda saat diparkir, supaya tidak menjadi sasaran pencurian.
Mereka juga diminta tidak meninggalkan barang berharga seperti dompet di dalam jok motor, demi keamanan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah hal-hal Curanmor, yang marak terjadi dimana-mana.
“Para Babinkamtibmas terus menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat dalam setiap kali patroli. Ini adalah upaya kami menekan tindak kriminalitas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi