Seputarperak.com- Penertiban lapak-lapak liar dilakukan petugas Satpol PP dan Kelurahan Perak Timur di kawasan Jalan Indrapura Baru RT 01 RW 05, Senin pagi, 7 Januari 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu lapak liar tersebut adalah milik Bapak Wibisono, warga setempat yang membuka warung kopi.
Saat itu Bapak Wibisono dan warga lainnya diberi kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban ini ditujukan untuk melancarkan arus lalu lintas.
“Keberadaan warung dan lapak-lapak dagangan di seputaran Jalan Indrapura Baru, selama ini cukup mengganggu lalu lintas. Karena itulah dilakukan penertiban. Dalam hal ini kami diwakili Babinkamtibmas Perak Timur, hanya bertindak selaku pengaman untuk melancarkan jalannya penertiban,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi