Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Aiptu Hari Kurniawan dengan pihak kelurahan, terkait keamanan di kampung-kampung, Senin sore, 7 Januari 2019.
Saat itu kepada Kasatgas Linmas, dia menghimbau agar sering mengingatkan para pengurus RT dan RW, untuk terus melaksanakan Siskamling, guna mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dia juga menghimbau agar Kasatgas Linmas mengingatkan para pengurus RT dan RW untuk menghidupkan kembali aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.
Terakhir dia berpesan agar pendataan penduduk sering dilakukan, terutama terhadap para penduduk musiman yang tinggal di tempat-tempat kos.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, koordinasi keamanan akan terus dilakukan bersama instansi samping, guna mencegah hal-hal negatif di wilayahnya.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya dari tindak kriminalitas 3C,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi