Seputarperak.com- Himbauan anti minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tajung Perak, Senin malam, 7 Januari 2019.
Himbauan ini disampaikan Bripka Busaryanto kepada sejumlah remaja warga Jalan Lasem, Kelurahan Dupak.
Para remaja tersebut diminta tidak mencoba mengkonsumsi minuman keras, karena sudah banyak jatuh korban.
Mereka juga dihimbau tidak coba-coba menggunakan narkoba, karena dapat berurusan dengan hukum. Apalagi sampai mengedarkan barang terlarang itu.
Menurut Kapolsek Krembangan, himbauan ini disampaikan mengingat masih maraknya peredaran miras dan narkoba.
“Himbauan ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan peredaran miras dan narkoba. Setiap ada kesempatan para Babinkamtibmas terus menyampaikan himbauan anti miras dan narkoba kepada masyarakat, termasuk kalangan remaja,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi