Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada Bapak Ir Sudarsono selaku ketua RW 05, Rabu malam, 9 Januari 2019.
Saat itu kepada Bapak Ir Sudarsono disampaikan agar tetap melaksanakan Siskamling untuk menjaga keamanan kampung dari tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Aiptu Mulyadi juga menghimbau supaya aturan tamu wajib lapor tetap diterapkan, karena terbukti efektif untuk menekan kejahatan.
Tidak hanya itu. Dia juga berpesan agar pendataan penduduk sering dilakukan, khususnya di tempat-tempat kos, untuk mencegah masuknya warga liar yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan menyebarkan paham radikalisme.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan kamtibmas akan terus disampaikan kepada para pengurus kampung sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
“Kami melakukan pengamanan selain dengan berpatroli rutin juga dengan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pengurus kampung dan warga. Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari, melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi