x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tanjung Perak Rangking Lima Operasi Pekat Semeru 2018

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Sepanjang Operasi Pekat Semeru 2018, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangani 502 kasus. Sebagian kasus dilanjutkan ke tingkat penyidikan dengan total tersangka yang ditahan 31 orang.

 Untuk urusan Polres-Polres jajaran Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan rangking ke lima, dengan kriteria Polres terbanyak menangani kasus sepanjang Operasi Pekat Semeru 2018.

Sekedar diketahui, Operasi Pekat Semeru 2018 telah dimulai sejak tanggal 21 Mei dan berakhir tanggal 1 Juni 2018.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 4 Juni 2018 di lapangan apel, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi menyatakan tidak semua yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2018 dilanjutkan ke proses penyidikan.

“Sebagian besar hanya dikenakan tindak pidana ringan dan pembinaan saja alias tidak ditahan,” ungkapnya, dihadapan sekitar 50 wartawan.

Menurut Kapolres yang didampingi para pejabat utama seperti Kasat Reskoba AKP Agus Widodo, Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha dan Kasubag Humas AKP Sugiarti, ada enam sasaran dalam Operasi Pekat Semeru.

Enam sasaran tersebut adalah bahan peledak, premanisme, perjudian, narkoba, miras dan prostitusi.

Untuk premanisme, adalah kasus terbanyak yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang. Sementara untuk perjudian 20 orang, narkoba 11 orang, miras 9 orang dan prostitusi 36 orang.

“Yang kami lakukan penanhanan hanya 31 orang. Mereka adalah pelaku judi dan narkoba. Sedangkan yang lainnya tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diantaranya adalah 1 unit sepeda angin merk Phonix warna kuning putih, puluhan minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral, enam buah pipet kaca, narkoba jenis sabu-sabu dalam poketan dan masih banyak yang lainnya.

“Untuk pasal-pasal yang dijeratkan masing-masing adalah pasal 303, pasal 551, undang-undang tahun 1932 dan Perkap nomor 2 tahun 2008, pasal 536 ayat 1 KUHP dan narkotika,” kata Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 06:55 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang beraksi di 10 TKP

TANJUNG PERAK - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket dilumpuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan ...
Senin, 08 Jun 2026 14:32 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres P ...
Senin, 08 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Senin, 08 Jun 2026 14:28 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas ...
Senin, 08 Jun 2026 14:27 WIB | Polsek Kenjeran

Operasi Kepolisian Gabungan di Pos Suramadu, Delapan Pengendara Diberikan Teguran

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan O ...
Senin, 08 Jun 2026 14:25 WIB | Polsek Krembangan

Personel Polsek Krembangan Laksanakan Patroli dan Sambang di Bank BRI Jalan Demak

Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, personel Polsek Krembangan melaksanakan k ...