x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tanjung Perak Rangking Lima Operasi Pekat Semeru 2018

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Sepanjang Operasi Pekat Semeru 2018, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangani 502 kasus. Sebagian kasus dilanjutkan ke tingkat penyidikan dengan total tersangka yang ditahan 31 orang.

 Untuk urusan Polres-Polres jajaran Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan rangking ke lima, dengan kriteria Polres terbanyak menangani kasus sepanjang Operasi Pekat Semeru 2018.

Sekedar diketahui, Operasi Pekat Semeru 2018 telah dimulai sejak tanggal 21 Mei dan berakhir tanggal 1 Juni 2018.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 4 Juni 2018 di lapangan apel, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi menyatakan tidak semua yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2018 dilanjutkan ke proses penyidikan.

“Sebagian besar hanya dikenakan tindak pidana ringan dan pembinaan saja alias tidak ditahan,” ungkapnya, dihadapan sekitar 50 wartawan.

Menurut Kapolres yang didampingi para pejabat utama seperti Kasat Reskoba AKP Agus Widodo, Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha dan Kasubag Humas AKP Sugiarti, ada enam sasaran dalam Operasi Pekat Semeru.

Enam sasaran tersebut adalah bahan peledak, premanisme, perjudian, narkoba, miras dan prostitusi.

Untuk premanisme, adalah kasus terbanyak yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang. Sementara untuk perjudian 20 orang, narkoba 11 orang, miras 9 orang dan prostitusi 36 orang.

“Yang kami lakukan penanhanan hanya 31 orang. Mereka adalah pelaku judi dan narkoba. Sedangkan yang lainnya tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diantaranya adalah 1 unit sepeda angin merk Phonix warna kuning putih, puluhan minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral, enam buah pipet kaca, narkoba jenis sabu-sabu dalam poketan dan masih banyak yang lainnya.

“Untuk pasal-pasal yang dijeratkan masing-masing adalah pasal 303, pasal 551, undang-undang tahun 1932 dan Perkap nomor 2 tahun 2008, pasal 536 ayat 1 KUHP dan narkotika,” kata Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...