Seputarperak.com- Patroli rutin dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Danakarya, untuk mengantisipati tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam patroli ini personil Polsek Semampir menyampaikan pesan keamanan kepada para pegawai SPBU.
Mereka diminta untu selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C.
Selain itu personil Polsek Semampir juga menghimbau agar para pegawai SPBU juga selalu mengecek uang, khususnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, untuk mencegah pembayaran menggunakan uang palsu.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di SPBU ini rutin dilakukan setiap hari.
“Bukan hanya SPBU Jalan Danakarya. Semua SPBU di wilayah hukum Polsek Semampir rutin kami kunjungi, termasuk SPBU di Jalan Sidotopo,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi