Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara di pertokoan Jalan Kebalen Timur, Senin, 14 Januari 2019. Salah satunya di Toko Emas Delapan Jaya.
Dalam kunjungannya, personil Polsek Pabean Cantikan memantau situasi keamanan di Toko Emas Delapan Jaya, sambil menyampaikan pesan-pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para pekerja dan pemilik toko emas.
Saat itu personil Polsek Pabean Cantikan menghimbau agar berhati-hati terhadap para pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yang berniat melakukan tindakan negatif, termasuk pencurian.
Selain itu, para pekerja dan pemilik toko emas diminta untuk waspada terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu dengan cara mengecek secara teliti uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, patroli malam dilakuka rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas 3C.
“Pertokoan adalah salah satunya yang rutin kami lakukan patroli. Termasuk toko emas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi